NasionalPeristiwa

Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Meninggal Dunia

×

Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Meninggal Dunia. (Foto : Ist)
Ilustrasi. Polisi Tembak Siswa di Semarang, Korban Meninggal Dunia. (Foto : Ist)

Penagar.id, NASIONAL – Seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (16), meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian pinggul oleh Bripka R, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, pada Senin (25/11) dini hari.

Gamma tewas setelah sempat dilarikan ke RSUP dr. Kariadi untuk mendapatkan pertolongan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan insiden bermula saat Bripka R pulang dinas sekitar pukul 01.00 WIB.

Di perjalanan, ia melihat aksi tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.

Baca Juga :  Besok Prabowo Luncurkan Danantara, Bakal Kelola Aset Rp 14.7 Ribu Triliun

Ketika mencoba membubarkan tawuran, Bripka R diduga diserang oleh sejumlah pelaku yang membawa senjata tajam.

Salah satunya adalah tiga remaja yang menaiki satu motor dan berusaha menabrak Bripka R. Dalam upaya melumpuhkan, Bripka R melepaskan tembakan yang mengenai Gamma.

“Yang tertembak kena pinggulnya,” jelas Kombes Irwan Anwar melalui keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (26/11/2024).

SMKN 4 Semarang mengonfirmasi bahwa Gamma merupakan siswa mereka dan anggota Paskibra.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Agus Riswantini, menegaskan bahwa Gamma adalah siswa pilihan yang tidak memiliki catatan keterlibatan tawuran.

Baca Juga :  Indonesia Bakal Miliki Kilang Minyak Raksasa

Dua teman Gamma yang turut berada di lokasi juga dilaporkan mengalami luka tembak.

“Tiga anak itu nggak pernah tercatat terlibat tawuran. Mereka adalah siswa pilihan, salah satunya anggota Paskibra,” ujar Agus.

Menjadi Sorotan Publik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Komisioner Choirul Anam menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan penyelidikan kasus ini.

Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mengecam tindakan Bripka R dan mendesak Mabes Polri untuk turun tangan.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Serangan Fajar di Pilgub, 5 Tersangka Dilepas

Ia meminta agar Divisi Propam memastikan tidak ada perlindungan terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangan.

“Tindakan tersebut harus diadili, jangan ada lagi coba-coba melindungi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan,” tegas Rudianto.

Hingga kini, Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap Bripka R serta hasil visum korban.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page