Prabowo Dorong Dana Rampasan Korupsi Jadi Investasi Pendidikan

Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Dok. Ist)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar sebagian dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dimanfaatkan untuk memperkuat dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo, Senin.

Presiden menegaskan bahwa penambahan dana LPDP akan bersumber dari efisiensi anggaran pemerintah serta hasil rampasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  TNI AD Bakal Rekrut 500 Anggota Komcad

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucap dia.

Menurut Prabowo, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memajukan sektor pendidikan nasional dan menyiapkan generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat global.

Baca Juga :  Manasik Kesehatan Digagas untuk Tekan Angka Kematian Jemaah Haji

Ia juga menyinggung pentingnya memperluas akses beasiswa bagi pelajar Indonesia agar dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam hal kualitas pendidikan.

“Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tutur dia.

Selain memperkuat LPDP, Prabowo turut menggagas pembentukan SMA Garuda, yang disebutnya sebagai salah satu upaya nyata membangun masa depan anak bangsa melalui pendidikan yang terarah dan berkualitas.

Baca Juga :  Panglima TNI Naikkan Pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya jadi Letnan Kolonel

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Dana tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi ekspor CPO dan produk turunannya yang melibatkan tiga korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."