Penagar.id – Mandeknya proyek pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie di Limboto, Kabupaten Gorontalo masih menjadi perhatian publik.
Sorotan tajam terhadap proyek ini kembali mencuat setelah pembangunan yang digadang-gadang akan menjadi rumah sakit rujukan unggulan di Provinsi Gorontalo itu terlihat mangkrak.
Terakhir, Presiden Mahasiswa Stikes Bakti Nusantara Gorontalo, Kelvin Talib yang menyoroti kasus ini pada 4 Juni 2025 lalu.
Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menyeriusi mandeknya proyek pembangunan ruang rawat inap tersebut.
Di tengah isu mandeknya proyek pembangunan ruang rawat inap RSUD Hasri Ainun Habibie ini, publik juga mulai menyoroti kepemimpinan Fitriyanto Rajak sebagai Direktur di RS tersebut.
Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitriyanto Rajak memiliki harta kekayaannya sebagimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.
Laporan ini menunjukkan kepatuhan Fitriyanto Rajak terhadap prinsip transparansi sebagai pejabat di lingkungan dilingkungan Pemerinta Provinsi Gorontalo.
Fitriyanto Rajak tercatat telah menyampaikan LHKPN tahun 2024 secara periodik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Januari 2025.
Laporan tersebut telah diverifikasi secara administratif dan dinyatakan lengkap.
Dalam laporan tersebut, Fitriyanto yang menjabat sebagai Direktur RS Ainun melaporkan total kekayaan mencapai Rp 2.846.154.601.
Berdasarkan rincian dalam laporan, porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,125 miliar.
Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 275 m²/246 m² di Kabupaten Bone Bolango senilai Rp1,8 miliar, tanah dan bangunan seluas 202 m²/182 m² di Kota Gorontalo senilai Rp250 juta, serta sebidang tanah seluas 575 m² di Bone Bolango senilai Rp75 juta.
Selain aset properti, Fitriyanto juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi dengan total nilai mencapai Rp488 juta.
Ia tercatat memiliki empat kendaraan yakni satu unit Nissan Livina tahun 2019 senilai Rp160 juta, satu unit BMW E90 320i LCI tahun 2010 senilai Rp160 juta, satu unit Daihatsu Rocky tahun 2021 seharga Rp130 juta, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2022 seharga Rp38 juta.
Sementara itu, harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp 170,5 juta. Ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp62.654.601. Tidak ada laporan atas kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.