Penulis : Almisbah Ali Dodego (Koordinator Isu Hukum dan HAM BEM Nusantara)
(Opini) – Atas nama keadilan sosial dan hak asasi manusia, kami dari BEM Nusantara Pusat melalui Koordinator Isu Hukum dan HAM menyatakan sikap keras terhadap tindakan PT Merdeka Copper Gold yang telah secara brutal dan sistematis merusak kem masyarakat penambang lokal.
Perusahaan ini bukan sekadar menjalankan aktivitas industri—mereka menjalankan perampasan ruang hidup. Dengan dalih legalitas korporasi dan investasi nasional, PT Merdeka Copper Gold telah menyingkirkan penambang kecil yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sumber daya alam di tanah mereka sendiri.
Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bagaimana alat dan tempat tinggal para penambang dibongkar paksa. Mereka diusir tanpa proses dialog, tanpa keadilan, dan tanpa jaminan keberlanjutan hidup. Yang tersisa hanyalah tangisan, amarah, dan luka kolektif yang tak kunjung disembuhkan.
Tindakan ini bukan hanya soal konflik lahan—ini adalah bentuk penindasan struktural yang menginjak-injak hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat dan lokal. Ketika negara justru berpihak pada korporasi dan membiarkan intimidasi berlangsung, di mana letak kehadiran negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat?
Dengan itu kami mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia untuk segera turun tangan dan mengevaluasi izin operasi PT Merdeka Copper Gold. Negara tidak boleh tunduk di bawah kepentingan modal yang merampas hak-hak konstitusional rakyat.
Almisbah Ali Dodego selalu koordinator isu hukum dan ham BEM Nusantara pusat juga mendesak Komnas HAM dan lembaga-lembaga independen lainnya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan.
Kami tegaskan: pemerintah yang diam terhadap penderitaan rakyat adalah pemerintah yang turut menjadi pelaku kekerasan! Diamnya negara adalah bentuk pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Hari ini di Pohuwato, rakyat dipaksa tunduk oleh kekuatan modal dan aparatur. Jika Presiden tidak segera bertindak, sejarah akan mencatat: pemerintahan ini berpihak kepada korporasi, bukan kepada rakyatnya.