Ketika Proyek Rakyat Bone Bolango Dikuasai Dinasti, Beranikah Kejati Periksa ZM dan MM?

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego./Penagar.id
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Almisbah Ali Dodego./Penagar.id

Penulis : Almisbah Ali Dodego (BEM Provinsi Gorontalo)

(Opini) – Di balik narasi pembangunan yang gencar digaungkan, publik Bone Bolango justru mencium aroma busuk nepotisme. Bukan rahasia lagi, ada dugaan kuat keterlibatan anak pejabat dalam mengatur dan bahkan melakukan transaksi terkait proyek-proyek pembangunan daerah. Dua nama yang disebut adalah ZM dan MM anak bupati yang bekerja sebagai bagian dari tim kerja sang ayah.

Fenomena ini jelas bukan lagi pelayanan publik, melainkan perampokan sistematis yang dibungkus rapi dengan seragam dinas dan senyum pencitraan. Pembangunan yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat, justru berubah menjadi bancakan keluarga yang menguasai proyek-proyek APBD.

Baca Juga :  Perang, Kehendak Bebas dan Masa Depan Peradaban

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo dengan tegas menyuarakan peringatan keras: praktik politik dinasti ini harus dihentikan. Sebab apa yang terjadi di Bone Bolango hari ini bukan sekadar pembangunan, melainkan pengaturan proyek secara ugal-ugalan oleh anak bupati yang bertindak seakan-akan daerah ini adalah warisan keluarga.

Baca Juga :  Ketika Penonaktifan Hanya Jadi Panggung Pencitraan

Rakyat hanya menjadi penonton. Proyek strategis dibagi-bagi bak harta warisan, bukan lagi soal kompetensi, melainkan soal garis darah. Yang menikmati hasilnya bukan masyarakat, melainkan segelintir elit keluarga yang bersembunyi di balik nama besar kekuasaan.

Bone Bolango membutuhkan pembangunan yang adil, bukan proyek keluarga. Jika APBD hanya dipermainkan oleh tangan-tangan tak berwenang, maka wajar publik muak. Inilah saatnya masyarakat bersuara, sebab diam hanya akan membuat sistem kian busuk.

Baca Juga :  Menakar Potensi dan Ancaman Kerusakan Wilayah Pesisir Bone Bolango

BEM Provinsi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi, untuk bertindak independen, transparan, dan profesional. Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik berstatus pejabat resmi maupun aktor bayangan, harus dimintai pertanggungjawaban.

Bone Bolango bukan milik keluarga pejabat. Bone Bolango adalah milik rakyat. Pertanyaannya, beranikah Kejati memanggil dan memeriksa ZM dan MM.?

Disclaimer


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Tulisan ini merupakan opini penulis yang ingin berbagi perspektif. Penagar.id  menyediakan ruang ini sebagai komitmen kami dalam memberikan wadah bagi publik untuk menyuarakan aspirasi dan berbagi informasi. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.