PENAGAR – Isu geopolitik global hingga peran Indonesia dalam pengawasan perdamaian Gaza menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Ketua Puan Maharani menegaskan bahwa dinamika dunia saat ini menuntut Indonesia memperkuat posisi strategisnya di berbagai forum internasional, termasuk dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP).
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa DPR RI telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam merespons beragam isu strategis nasional, mulai dari tata kelola ekonomi, reformasi hukum, jaminan kesehatan sosial, hingga kebijakan luar negeri yang tetap berpijak pada prinsip bebas aktif.
“Situasi dan kondisi dunia saat ini ditandai oleh keterbukaan, interkoneksi, dan arus globalisasi yang semakin intens. Negara-negara tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, politik, dan budaya,” kata Puan di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menekankan bahwa kerja sama internasional kini menjadi kebutuhan mendasar. Menurutnya, arsitektur global dibangun atas norma dan komitmen bersama, baik dalam standar ekonomi, nilai sosial, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Dalam konteks inilah, pembangunan tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan angka, tetapi dari kualitas kehidupan manusia dan keadilan sosial yang dirasakan rakyat,” ucapnya.
“Karena kita hidup dalam dunia yang saling bergantung, Indonesia harus memperkuat daya tahan dan daya saing nasional agar memiliki posisi tawar yang baik dalam tatanan global,” lanjut Puan.
Puan juga menyinggung kondisi awal tahun 2026 yang diwarnai peningkatan tensi global, baik konflik bersenjata maupun perang dagang yang berdampak pada rantai pasok dunia serta tekanan terhadap ekonomi global.
“Dalam dunia yang saling bergantung, tidak ada bangsa yang dapat berdiri dan aman sendirian, stabilitas global hanya dapat dicapai melalui kerja sama. Karena itu, dinamika global hari ini, menuntut diplomasi yang lebih efektif dan berorientasi pada solusi yang damai,” ucapnya.
Dalam konteks itu, ia menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), lembaga pengawas multilateral yang dibentuk pada 15 Januari 2026 untuk mengawal implementasi Rencana Perdamaian Gaza dan Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB.
“Pemerintah harus dapat mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB maupun dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk berkontribusi nyata terhadap penyelesaian krisis kemanusiaan di Gaza serta mendorong terwujudnya kemerdekaan Palestina,” tegas Puan.
“Kepemimpinan Indonesia dalam Dewan HAM PBB dan keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian harus tetap berlandaskan politik luar negeri yang bebas dan aktif, menjunjung tinggi prinsip sovereign equality (kesetaraan kedaulatan negara),” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan Piagam PBB serta amanat Pembukaan UUD 1945, yang menempatkan Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini memastikan bahwa diplomasi Indonesia bukan sekadar simbolik, melainkan berdiri teguh pada kedaulatan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hukum internasional,” ungkap Puan.
Selain isu global, DPR juga memperkuat diplomasi parlemen melalui pertemuan bilateral dengan delegasi dari berbagai negara, di antaranya Korea Selatan, Jepang, Sudan, Kuwait, Iran, Kuba, Albania, Afrika Selatan, Aljazair, dan Amerika Serikat.
“Melalui fungsi diplomasi, DPR RI berperan aktif mendukung politik luar negeri Indonesia, membangun kepercayaan antarnegara, serta menginisiasi dialog atas berbagai isu global,” terang Puan.
“DPR RI berkomitmen mendorong terwujudnya tata dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia,” sambungnya.
Di sektor domestik, DPR memastikan pengawasan terhadap kebijakan ekonomi tetap fokus pada penguatan industri nasional, ketahanan pangan dan energi, pemberdayaan UMKM, serta perlindungan tenaga kerja.
Sementara di bidang sosial-budaya, prioritas diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan kelompok rentan.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” ujar Puan.
“Dengan agenda yang jelas dan terukur tersebut, DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” kata Puan.
Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “Sidang Paripurna DPR, Puan Singgung Posisi RI di Board of Peace”














