Penagar.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan adanya hambatan atau perlakuan tidak adil dalam pelayanan di tingkat kelurahan.
Pesan itu ia sampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 yang digelar di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (21/10/2025).
Menurut Fikram, kegiatan reses menjadi kesempatan penting bagi wakil rakyat untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan saran masyarakat.
“Jika ada yang dipersulit seperti mengurus nikah, sampaikan pada kami. Nanti keluhan tersebut akan kami kawal sampai ke pemerintah kota,” jelasnya.
Ia menegaskan, keterbukaan dan transparansi dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga.
Fikram juga menyoroti bahwa berbagai isu terkait kualitas pelayanan masyarakat di kelurahan masih sering menjadi perhatian warga.
“Kita ini wakil rakyat, jadi harus siap untuk memperjuangkan semua aspirasi,” tegas Fikram.
Lebih lanjut, dirinya memastikan akan terus menampung serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Yang penting informasinya sesuai dengan fakta. Jangan hanya di karang-karang,” imbuhnya.