Parlemen

Wahyudin Moridu Akui Mabuk saat Ucapkan Pernyataan Kontroversial

×

Wahyudin Moridu Akui Mabuk saat Ucapkan Pernyataan Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Potongan gambar yang menampilkan Wahyudin bersama seorang perempuan saat mengucapkan kalimat yang menyebar luas di media sosial yang menuai sorotan publik. (Foto : Potongan Gambara Video Viral)
Potongan gambar yang menampilkan Wahyudin bersama seorang perempuan saat mengucapkan kalimat yang menyebar luas di media sosial yang menuai sorotan publik. (Foto : Potongan Gambara Video Viral)

Penagar.id – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mengakui tidak sepenuhnya sadar ketika video dirinya viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, dalam konferensi pers pada Jumat (19/9/2025) malam.

Fikram menjelaskan, Wahyudin telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam rapat internal BK.

“Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak malam sebelumnya hingga pagi hari dalam keadaan mabuk akibat minuman keras,” kata Fikram.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun : Intervensi Pemerintah Harus Perkuat Organisasi Kepemudaan

“Ia tidak menyadari sedang direkam maupun mengucapkan kalimat yang ada dalam video itu,” lanjutnya.

Menurut Fikram, pernyataan tersebut disampaikan ke publik setelah mendapat persetujuan langsung dari Wahyudin. Ia menegaskan, transparansi menjadi bagian penting agar masyarakat tetap percaya pada lembaga dewan.

Fikram juga memastikan, proses etik tetap berjalan mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Hasil putusan nanti, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik. Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD tidak menutup-nutupi kasus ini,” ujar Fikram.

Baca Juga :  Thomas Mopili: Raperda APBD Akan Ditelaah di Banggar

Anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo lainnya, Umar Karim, menegaskan pengakuan Wahyudin akan menjadi pertimbangan penting dalam jalannya proses etik.

“BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan meminta masyarakat memberi ruang agar proses ini selesai secara objektif,” kata Umar.

Ia menambahkan, kasus ini akan segera dibawa ke persidangan BK. “Kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan BK. Kami menargetkan putusan bisa dibacakan pekan depan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Panggil Perusahaan Leasing Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Video berdurasi lebih dari satu menit yang menampilkan Wahyudin bersama seorang perempuan itu sebelumnya menyebar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, ia mengucapkan kalimat yang kemudian memicu kontroversi dan menuai sorotan publik.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini