Daerah

Warga  Kota Gorontalo Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

×

Warga  Kota Gorontalo Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Masyarakat Kota Gorontalo diminta untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis atau kupon resmi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Hermanto, parkir tanpa karcis hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Perkuat Inergitas, Pemda Gorut Hadiri Perkenalan Komandan Baru Brigif 22/Ota Manasa

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” tegas Hermanto.

Ia menambahkan, membayar parkir tanpa karcis sama saja dengan membiarkan kebiasaan yang merugikan pemerintah daerah terus terjadi.

Baca Juga :  Kabupaten Boalemo Dikunjungi Tim Audit LPKRA

“Biaya retribusi parkir tanpa karcis itu tidak masuk dalam kas daerah,” ungkapnya.

Hermanto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan retribusi parkir.

Langkah ini, katanya, merupakan upaya bersama untuk meningkatkan PAD, yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah.

Baca Juga :  Thariq dan Nurjanah Siapkan 15 Agenda Prioritas untuk Gorontalo Utara

“Diharapakan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tutup Hermanto.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini