Advertising - Scroll untuk lanjut
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Penadah Kopra Curian di Pohuwato

×

Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Penadah Kopra Curian di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ditangkap Polisi. (Foto : Think Stock)
Ilustrasi ditangkap Polisi. (Foto : Think Stock)

Penagar.id – Aksi pencurian kopra yang meresahkan warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Tim gabungan dari Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo dan Resmob Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga hingga berhasil menangkap para pelaku.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu malam, 30 Juli 2025 sekitar pukul 22.40 WITA.

Tiga tersangka diamankan di wilayah Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru.

Baca Juga :  Oknum MC Pasar Malam di Gorontalo Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan

Ketiganya adalah IH (21), AN (18), dan AK (25), yang merupakan warga setempat.

Selain itu, polisi juga menciduk RM, warga Desa Yosonegoro, karena diduga membeli hasil curian tersebut.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Zakir Usman, seorang pegawai negeri sipil. Ia kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk menghadiri acara takziah pada Minggu malam, 27 Juli 2025. Saat kembali ke rumah keesokan harinya, sang istri menyadari bahwa karung berisi kopra telah hilang.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Sangihe Diduga Rudapaksa Bocah 10 tahun Usai Dipaksa Nonton Video Dewasa

Bukti rekaman CCTV menjadi kunci dalam mengidentifikasi para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim gabungan yang berhasil menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat.

“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Siswa SMKN 1 Kota Gorontalo Diduga jadi Korban Perundungan

Saat ini, ketiga pelaku utama sedang diperiksa intensif di Mapolres Gorontalo dan akan segera diserahkan ke Polres Pohuwato sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara..

Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan pencurian maupun penadahan komoditas kopra di wilayah tersebut.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini