Panglima TNI Diminta Larang Perundungan di Lingkungan Militer

TB Hasanuddin.(Foto : Kurniawan Fadilah/detikcom)
TB Hasanuddin.(Foto : Kurniawan Fadilah/detikcom)

Penagar.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengeluarkan surat edaran yang melarang segala bentuk perundungan di lingkungan TNI.

Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang,” kata Hasanuddin, Jumat (8/8/2025) melansir CNN Indonesia.

Politikus PDIP tersebut menegaskan, kasus Prada Lucky harus diusut tuntas dan dibawa ke peradilan militer. Ia juga mendorong pemberian sanksi tegas berupa pemecatan bagi para pelaku.

Baca Juga :  Harga BBM Tahun 2025 Terdampak Kenaikan PPN 12 %? Ini Penjelasan Pertamina

“Sekarang tindakannya dibawa ke hukum militer saja, di pidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Patwal Tunjuk Taksi Alphard, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

Hasanuddin menilai tradisi senioritas yang diwarnai perundungan tidak boleh dibiarkan.

Menurut dia, ketiadaan standar sanksi kerap membuat prajurit senior bertindak sewenang-wenang terhadap junior.

“Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior. Tidak bisa lah, justru seorang senior harus memberikan contoh pada junior-juniornya dalam pelayanan tugas,” kata Hasanuddin.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) usai menjalani perawatan intensif selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Kasus Kericuhan di PN Jakarta Utara

Hingga kini, Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang masih memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat penganiayaan tersebut.

“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."