Penagar.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera mengeluarkan surat edaran yang melarang segala bentuk perundungan di lingkungan TNI.
Pernyataan ini disampaikan Hasanuddin sebagai respons atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
“Dari sisi institusi harus diberikan juga edaran agar senioritas di kesatuan itu yang sifatnya negatif itu dibuang,” kata Hasanuddin, Jumat (8/8/2025) melansir CNN Indonesia.
Politikus PDIP tersebut menegaskan, kasus Prada Lucky harus diusut tuntas dan dibawa ke peradilan militer. Ia juga mendorong pemberian sanksi tegas berupa pemecatan bagi para pelaku.
“Sekarang tindakannya dibawa ke hukum militer saja, di pidana militer dan diberi hukuman yang lebih berat termasuk hukuman tambahan pemecatan dari dinas militernya,” ujarnya.
Hasanuddin menilai tradisi senioritas yang diwarnai perundungan tidak boleh dibiarkan.
Menurut dia, ketiadaan standar sanksi kerap membuat prajurit senior bertindak sewenang-wenang terhadap junior.
“Bukan dengan tindakan kekerasan, karena merasa senior boleh seenaknya pada junior. Tidak bisa lah, justru seorang senior harus memberikan contoh pada junior-juniornya dalam pelayanan tugas,” kata Hasanuddin.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) usai menjalani perawatan intensif selama empat hari di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.
Hingga kini, Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang masih memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat penganiayaan tersebut.
“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang,” ujar Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).