Penagar.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mempertegas komitmen dalam mengawasi penggunaan dana hibah daerah.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian kali ini adalah Masjid Al Madani di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dimana dana hibah tersebut bersumber dari aspirasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Haji Sunditi, yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, bersama Sri Darsianti Tuna, turun langsung melakukan monitoring pada Minggu (10/8/2025).
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan dana hibah yang dikucurkan pada 2023 benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan.
“Alhamdulillah, hasil pemantauan menunjukkan dana hibah yang diterima sudah dimanfaatkan secara maksimal, bahkan progres fisik telah mencapai 100 persen,” ujar Gustam.
Meski capaian pembangunan sudah tuntas, Gustam mencatat masih ada beberapa fasilitas pendukung yang belum terealisasi.
Kondisi ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan bagi DPRD dalam penyaluran hibah di masa mendatang.
“Masjid yang memanfaatkan dana hibah secara tepat sasaran tentu akan mendapat penilaian positif,” kata Gustam.
“Kami berharap ke depan Masjid Al Madani bisa kembali masuk skala prioritas untuk mendapatkan dukungan anggaran tambahan,” tambahnya.