Penagar.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama, menekankan pentingnya komunikasi antara Pemerintah Provinsi Gorontalo, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan Komisi Informasi Provinsi (KIP).
Sorotan ini muncul setelah mencuat isu bahwa dua lembaga tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
“Kedepan, Saya berharap ada koordinasi antara KPID dan KIP serta Kominfo, agar di tahun 2026 bisa mendapatkan anggaran,” ujar Fikram, Senin (11/08/25).
Fikram juga menanggapi kabar adanya rencana pembubaran KPID dan KIP Gorontalo, yang sebelumnya dikaitkan dengan minimnya dukungan dari Pemprov. Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo itu mengingatkan, jika benar pembubaran terjadi, hal tersebut dapat mengancam keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi sebaiknya memberi perhatian lebih kepada KPID dan KIP, terutama dari sisi pembiayaan.
“Ditengah banyaknya media informasi, KPID dan KIP juga memiliki peran untuk menjaga dan menyampaikan informasi,” tegasnya.
Isu ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-39, yang membahas nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Senin (11/8/2025). Suasana sidang sempat memanas setelah anggota DPRD, Femmy Kristina Udoki, mengungkap informasi mengejutkan: KPID dan KIP terancam bubar karena tidak memperoleh alokasi anggaran pada 2026.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan anggaran KPID dan KIP tetap akan diakomodasi dalam dokumen final APBD. Ia menyebut, pos anggaran itu tinggal dimasukkan karena keberadaannya memang diperlukan.
Dengan kepastian tersebut, DPRD dan Pemprov kini hanya perlu merampungkan rincian alokasi agar kedua lembaga strategis itu dapat terus beroperasi pada tahun depan.