Penagar.id – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf merespons keluhan warga mengenai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito.
Dalam agenda kunjungan kerjanya, Nurjanah turun langsung ke lapangan bersama Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tomilito, serta anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu.
Rangkaian kegiatan itu juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi membahas pola pengelolaan TPA yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kami akan mencari solusi terhadap masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat agar pengelolaan TPA ini sesuai dengan yang diharapkan terutama untuk menjaga kebersihan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan sekitar TPA,” ucap Nurjanah, Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan bahwa pertemuan dan koordinasi bersama lintas pihak tersebut diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam sistem pengelolaan sampah di Molantadu.
“Kita harus memastikan bahwa TPA di Desa Molantadu dikelola dengan baik dan efektif untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan identifikasi menyeluruh untuk menemukan akar persoalan dalam pengelolaan TPA.
“Untuk itu saya menghimbau bagimana kolaborasi dan sinergi kita untuk menyelesaikan permasalahan dari pengelolaan TPA sampah di Lokasi Desa Molantadu ini,” jelasnya.
Menurut Windra, kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat harus terus terjaga agar pengelolaan TPA benar-benar maksimal.
”Kebersamaan ini, Insyaallah tetap terjalin, dari kami, Pemerintah Daerah dan masyarakat, kita harus bekerja sama berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa TPA di Desa Molantadu dikelola dengan baik dan efektif,” tambahnya.
Selain rapat koordinasi, kegiatan tersebut juga diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi TPA untuk melihat kondisi terkini dan mencari langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat.