Advertising - Scroll untuk lanjut
BeritaHeadline

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers Usai Istana Cabut ID Card Peliputan 

×

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers Usai Istana Cabut ID Card Peliputan 

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers
Dewan Pers

Penagar.id – Dewan Pers menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers usai menerima aduan terkait pencabutan kartu identitas (ID Card) wartawan CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam pernyataan sikap bernomor 02/P-DP/IX/2025 tertanggal 28 September 2025, Dewan Pers mengingatkan seluruh pihak agar menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh jurnalis di lapangan.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” tulis Dewan Pers.

Dewan Pers juga menekankan bahwa setiap pihak wajib menghormati tugas dan fungsi pers yang menginformasikan kepentingan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, YAGI Kembali Gelar Halal Bihalal Jelang Ramadhan
Surat pernyataan sikap Dewan Pers bernomor 02/P-DP/IX/2025 tertanggal 28 September 2025.
Surat pernyataan sikap Dewan Pers bernomor 02/P-DP/IX/2025 tertanggal 28 September 2025.

Lebih lanjut, Dewan Pers mengingatkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga :  Belum Kosongkan Gedung, BSG Abaikan Ultimatum Wali Kota Gorontalo?

Lembaga itu juga meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan agar dapat kembali menjalankan tugas jurnalistik di Istana.

“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” demikian penutup pernyataan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini