Advertising - Scroll untuk lanjut
Kriminal

Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi

×

Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi.(Foto : Dok. Polri)
Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo Diringkus Polisi.(Foto : Dok. Polri)

Penagar.id – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dua remaja di Kota Gorontalo berakhir setelah kakak kandung salah satu pelaku melaporkannya ke polisi.

Keduanya ditangkap Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Minggu (5/10/2025).

Dua pelaku masing-masing NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah. Korban diketahui seorang mahasiswa bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), juga warga Kelurahan Tapa.

Kasus ini bermula ketika Nur Hizrah Zainudin (24) melihat unggahan di media sosial yang memperlihatkan motor curian jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi DM 3297 JV.

Baca Juga :  Viral! Kades Hajar Warga Saat Lebaran, Terekam CCTV dan Dilaporkan Polisi

Ia mengenali adiknya dalam unggahan itu, lalu melapor kepada Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti.

Aipda Rahmat berkoordinasi dengan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara, hingga akhirnya tim gabungan yang dipimpin Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, bergerak menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo.

“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Hermanto.

Baca Juga :  Oknum Polisi di Sangihe Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Bocah 10 Tahun

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa motor curian tersebut sempat terjaring razia Satlantas Polres Bone Bolango sebelum akhirnya dikembalikan sebagai barang bukti.

Koordinasi dilakukan dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk memastikan keterhubungan kasus.

Polisi menyita satu unit Yamaha NMAX DM 3297 JV sebagai barang bukti. Selain itu, Iptu Hermanto mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

Baca Juga :  Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Padang Pariaman

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda untuk mencegah aksi kejahatan jalanan.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota,” tambahnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini