Kabupaten Gorontalo

ASN Gorontalo Diawasi Tim Netralitas Jelang Pilkada 2024

×

ASN Gorontalo Diawasi Tim Netralitas Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas ASN Gorontalo menjelang Pilkada 2024. (Foto : Kemenkeu RI)
Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas ASN Gorontalo menjelang Pilkada 2024. (Foto : Kemenkeu RI)

Penagar.id, NASIONAL – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera membentuk tim khusus untuk mengawasi netralitas ASN Gorontalo menjelang Pilkada 2024.

Mengutip laman resmi Pemkab setempat, pembentukan pengawas netralitas ASN Gorontalo ini merupakan instruksi dari Penjabat Bupati Gorontalo, Sukri Botutihe, yang disampaikan dalam rapat pimpinan pada Kamis (26/9/2024).

“Saya sudah meminta sekda dan Kesbang segera bentuk tim khusus pengawas netralitas ASN dalam pilkada 2024. Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat Netralitas ASN terhadap pelaksanaan Pilkada November 2024,” tegas Sukri Botutihe.

Baca Juga :  APH Diminta Selidiki Dugaan LPJ Palsu Senilai 1,9 M di BPBD Kabupaten Gorontalo

Sukri menyadari bahwa beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gorontalo akan ikut dalam kontestasi Pilkada, yang bisa mempengaruhi netralitas ASN karena adanya hubungan emosional dengan peserta.

Baca Juga :  Kominfo Kabgor dan JMSI Gorontalo Perkuat Sinergi dalam Penyebaran Informasi

Ia menilai potensi pengelompokan bisa terjadi, namun yang ditekankan adalah agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.

“Saya kira itu alami, tidak masalah, karena keluarga mendukung. Tapi ingat, yang diantisipasi adalah tindak tanduk atau gerakan-gerakan dari pada ASN bersangkutan yakni larangan keras dengan keterlibatan politik praktis,” jelas Sukri.

Baca Juga :  Pelayanan Lurah Dutulanaa Dinilai Lambat

Ia menambahkan, meskipun ASN memiliki hak pilih, keterlibatan dalam politik praktis sangat dilarang, kecuali saat pemungutan suara di bilik suara.

Oleh karena itu, tim pengawas akan bertugas untuk mengingatkan ASN agar tidak melanggar atau terlibat langsung dalam politik praktis selama masa kampanye.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page