Advertising - Scroll untuk lanjut
Parlemen

Deprov Ungkap Temuan Janggal HGU Perkebunan Sawit di Gorontalo

×

Deprov Ungkap Temuan Janggal HGU Perkebunan Sawit di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. kebun sawit. (Foto : Dok. Infosawit)
Ilustrasi. kebun sawit. (Foto : Dok. Infosawit)

Penagar.id -Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengungkapkan sejumlah hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurut Thomas, Pansus tidak hanya bekerja mendalam, tetapi juga menemukan adanya kejanggalan mencolok dalam data Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki sejumlah perusahaan sawit di Gorontalo.

“Pansus juga menemukan kejanggalan yang selama ini masyarakat tidak tahu,” kata Thomas.

Temuan tersebut, kata Thomas, memperlihatkan bahwa ada praktik penguasaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Di mana, kata Thomas, sebagian besar area yang seharusnya digarap dan dimanfaatkan justru dibiarkan tanpa kegiatan produktif, sementara masyarakat sekitar kehilangan akses terhadap sumber penghidupan mereka.

Baca Juga :  Deprov Dukung Kanwil Kemenkumham Gorontalo Inisiasi LBH Desa

“Ada selisih dari HGU yang begitu luas, tapi yang dikerjakan hanya sebagian. Yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Thomas Mopili.

Temuan ini disebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan perkebunan sawit, agar tidak ada lagi praktik penguasaan lahan berlebih yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga Suwawa Soal Pengelolaan Danau Perintis

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini