Deprov Ungkap Temuan Janggal HGU Perkebunan Sawit di Gorontalo

Ilustrasi. kebun sawit. (Foto : Dok. Infosawit)
Ilustrasi. kebun sawit. (Foto : Dok. Infosawit)

Penagar.id -Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili mengungkapkan sejumlah hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit.

Menurut Thomas, Pansus tidak hanya bekerja mendalam, tetapi juga menemukan adanya kejanggalan mencolok dalam data Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki sejumlah perusahaan sawit di Gorontalo.

Baca Juga :  Komisi IV: Realokasi APBD 2026 Harus Pro Rakyat

“Pansus juga menemukan kejanggalan yang selama ini masyarakat tidak tahu,” kata Thomas.

Temuan tersebut, kata Thomas, memperlihatkan bahwa ada praktik penguasaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

Di mana, kata Thomas, sebagian besar area yang seharusnya digarap dan dimanfaatkan justru dibiarkan tanpa kegiatan produktif, sementara masyarakat sekitar kehilangan akses terhadap sumber penghidupan mereka.

Baca Juga :  BK DPRD Provinsi Gorontalo : Dua Aleg Akan Disidang Bulan Depan

“Ada selisih dari HGU yang begitu luas, tapi yang dikerjakan hanya sebagian. Yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Thomas Mopili.

Baca Juga :  Warga Sampaikan Keberatan Lahan Eks HGU untuk Sekolah Garuda, Ini Tanggapan DPRD

Temuan ini disebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan perkebunan sawit, agar tidak ada lagi praktik penguasaan lahan berlebih yang merugikan masyarakat.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."