Politik

8 Fraksi Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Bone, Ini Penyebabnya

×

8 Fraksi Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Bone, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto : Ist.)
Ilustrasi. (Foto : Ist.)

Penagar.id – Sebanyak 35 dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Anggota Komisi I DPRD Bone, Adriani Alimuddin Page, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan penilain sejumlah anggota dewan.

Kepemimpinan Andi Tenri, kata dia,  kerap menimbulkan persoalan dan dinilai kurang aktif dalam menjalankan fungsi kelembagaan.

“Ada 35 anggota DPRD Bone menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD,” ujar Adriani, Rabu (15/10/2025) melansir detikcom.

Menurut Adriani, pernyataan mosi tersebut datang dari delapan fraksi di DPRD Bone, yakni Gerindra, PKB, PPP, Golkar, PKS, Demokrat, NasDem, dan Ampera.

Baca Juga :  Idah Syahidah Gantikan Rusli Habibie Pimpin Golkar Gorontalo

Bahkan, tiga Wakil Ketua DPRD Bone juga ikut mendukung langkah itu.

Ia menambahkan, mosi ini muncul karena mayoritas anggota sudah tidak lagi menaruh keyakinan pada kepemimpinan Andi Tenri.

Mereka menilai sang ketua tidak mampu menjalankan peran strategisnya dengan baik dan kerap mengabaikan kesepakatan internal.

“Persoalan yang dia buat mulai dari polemik (penunjukan) Sekwan, yang 8 fraksi menyetujui dan dia menolak, jarang memimpin rapat dengan alasan yang tidak jelas, tidak mengindahkan hasil keputusan AKD,” ungkapnya.

Baca Juga :  AHY Sentil Upaya Kudeta Demokrat : Sudah Dimaafkan, Tapi Jangan Dilupakan!

“Kemudian rapat paripurna dia lakukan walk out, dan sudah dilakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kunjungan kerja tapi tidak ditandatangani,” sambung Adriani.

Lebih lanjut, ia menyebut mosi tidak percaya tersebut telah disampaikan secara resmi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone.

Fraksi-fraksi pengusul mendesak agar BK segera memproses laporan itu dan memberikan rekomendasi tegas, termasuk opsi pergantian pimpinan dewan.

Di sisi lain, Andi Tenri Walinonong menanggapi isu mosi itu dengan santai. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari hak politik anggota DPRD, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

Baca Juga :  Irwan Mamesah Resmi Bergabung dengan PDI Perjuangan

“Kalau saya secara pribadi, normatif saja, mosi tidak percaya adalah hak bagi anggota DPRD dan selama ini saya selaku Ketua DPRD melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan regulasi,” ucap Andi Tenri.

“Apa yang saya lakukan murni bentuk keberpihakan saya terhadap rakyat,” ujarnya.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini