Penagar.id – Kesempatan emas kembali terbuka bagi warga Gorontalo yang peduli terhadap dunia penyiaran.
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi memulai tahapan penjaringan calon anggota KPID periode 2026–2029.
Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober hingga 14 November 2025 dan terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi menjaga kualitas siaran publik di daerah.
Proses seleksi ini diharapkan melahirkan pengawas penyiaran yang profesional, independen, dan berintegritas.
Anggota Timsel KPID Gorontalo, Hengki Adam, menyampaikan bahwa pengiriman berkas dapat dilakukan langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA.
“Kalau sibuk, bisa juga dikirim lewat pos tercatat atau kilat khusus, yang penting berkas sudah sampai paling lambat tanggal 14 November 2025,” kata Hengki, Kamis (16/10/2025).
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Timsel juga menyediakan layanan komunikasi melalui WhatsApp di nomor 0822-5989-8861 (Hengki Adam) dan 0821-9117-7002 (Adri Permana Age).
Persyaratan Calon Anggota KPID Gorontalo
1. Para pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, seperti:
2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia pada Pancasila dan UUD 1945.
4. Lulusan minimal Strata 1 (S1).
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Memiliki integritas, kejujuran, dan wibawa.
7. Memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran.
8. Tidak memiliki hubungan dengan pemilik media.
9. Tidak sedang menjabat di lembaga legislatif, yudikatif, atau eksekutif.
10. Tidak menjadi anggota partai politik aktif.
Dokumen yang Harus Disiapkan
1. Pasfoto berwarna ukuran 4×6 (latar merah, dua lembar).
2. Fotokopi KTP (dua lembar).
3. Formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup sesuai format panitia.
4. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
6. Surat bebas narkoba dari BNN atau RS Pemerintah.
7. SKCK yang masih berlaku.
8. Surat dukungan dari masyarakat atau organisasi.
9. Surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan Timsel.Seluruh berkas disusun rapi dalam amplop tertutup dan dikirimkan ke Sekretariat Timsel KPID Provinsi Gorontalo.
Timsel menegaskan seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Informasi lebih lanjut dan pengumuman resmi dapat diakses melalui laman dprd.gorontaloprov.go.id.
Momentum seleksi kali ini diharapkan menjadi ajang bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat, edukatif, dan beretika di Gorontalo.