NasionalHeadline

Prabowo Dorong Dana Rampasan Korupsi Jadi Investasi Pendidikan

×

Prabowo Dorong Dana Rampasan Korupsi Jadi Investasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Dok. Ist)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto : Dok. Ist)

Penagar.id – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar sebagian dana hasil sitaan kasus korupsi crude palm oil (CPO) senilai Rp13 triliun dimanfaatkan untuk memperkuat dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Instruksi itu disampaikan Prabowo kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan, mungkin, sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo, Senin.

Baca Juga :  Jurnalisme Data: Berita Berbasis Fakta

Presiden menegaskan bahwa penambahan dana LPDP akan bersumber dari efisiensi anggaran pemerintah serta hasil rampasan tindak pidana korupsi.

“Uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ucap dia.

Menurut Prabowo, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memajukan sektor pendidikan nasional dan menyiapkan generasi unggul yang mampu bersaing di tingkat global.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan TPPU dalam Kasus Korupsi Eks Wamenaker

Ia juga menyinggung pentingnya memperluas akses beasiswa bagi pelajar Indonesia agar dapat mengejar ketertinggalan dari negara lain dalam hal kualitas pendidikan.

“Karena itu segala upaya akan kita lakukan untuk mengejar ini,” tutur dia.

Selain memperkuat LPDP, Prabowo turut menggagas pembentukan SMA Garuda, yang disebutnya sebagai salah satu upaya nyata membangun masa depan anak bangsa melalui pendidikan yang terarah dan berkualitas.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Tok! UMP 2025 Resmi Tetapkan, Segini Besarannya

Dana tersebut berasal dari hasil tindak pidana korupsi ekspor CPO dan produk turunannya yang melibatkan tiga korporasi besar, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini