DPRD Apresiasi Pengelolaan Antrian BBM di Bone Bolango

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, meninjau penerapan sistem kupon di SPBU Suwawa. (Foto : Dok. Humas DPRD)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, meninjau penerapan sistem kupon di SPBU Suwawa. (Foto : Dok. Humas DPRD)

Penagar.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, memberikan apresiasi atas penerapan sistem pendaftaran dan pembagian kupon di SPBU Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Menurutnya, inovasi ini mampu mengatur alur kendaraan dengan lebih tertib sekaligus mencegah terjadinya kemacetan dan antrean panjang yang kerap dikeluhkan warga.

“Saya melihat sistem ini cukup tertib dan memberi kenyamanan bagi masyarakat,” kata Ridwan saat melakukan kunjungan kerja ke SPBU Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Jumat (31/10/25).

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi TPA Talumelito, Ini Temuan dan Rekomendasinya

Ridwan menilai sistem pembagian nomor antrean tersebut bisa dijadikan contoh bagi SPBU lain di Gorontalo.

Ia menegaskan, inovasi pelayanan publik semacam ini perlu terus dikembangkan, asalkan tetap dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar bersubsidi.

“Yang penting, pengelola harus tetap memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan barcode kendaraan yang terdaftar,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Tinjau Bantuan Pangan di Boalemo, Pastikan Tak Ada Penyimpangan

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pelaksanaan kebijakan energi dan sumber daya alam di tingkat daerah.

DPRD memastikan agar setiap kebijakan yang dijalankan mampu menjamin masyarakat memperoleh haknya secara adil, termasuk dalam hal ketersediaan dan distribusi bahan bakar.

Dari hasil peninjauan, pihak pengelola SPBU memaparkan bahwa sistem kupon diterapkan setiap hari Sabtu.

Masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi mendaftar lebih dahulu, kemudian mendapatkan nomor antrean sesuai jadwal pengisian. Dalam sehari, hanya 40 kendaraan yang dilayani mulai Senin hingga Kamis.

Baca Juga :  Banyak Lahan Tak Produktif, DPRD Provinsi Gorontalo Minta HGU Sawit di Evaluasi

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu datang sejak dini hari atau menunggu lama di lokasi SPBU. Mereka tinggal datang sesuai jadwal yang tertera di kupon,” jelas pengelola SPBU.

Langkah inovatif tersebut dianggap sebagai upaya nyata untuk menciptakan pelayanan yang lebih teratur, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat.