Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Perintahkan Impor Pakaian Bekas Dihentikan 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Presiden Prabowo Subianto.(Foto : Dok. Ist.)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama Presiden Prabowo Subianto.(Foto : Dok. Ist.)

Penagar.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas kepada jajaran pemerintahannya untuk menutup akses impor pakaian bekas atau thrifting.

Instruksi itu, kata dia, ditujukan kepada sejumlah menteri seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta kementerian terkait lainnya.

“Keran impor yang oleh presiden diperintahkan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, kemudian yang terkait untuk segera mengambil langkah-langkah cepat agar keran impor itu tidak dibuka,” ujar Cak Imin, Kamis (20/11/2025), dilansir Kompas.

Ia menuturkan bahwa arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas (ratas) yang sebelumnya dipimpin Presiden Prabowo, di mana Purbaya dan sejumlah menteri lain ikut membahas penanganan maraknya thrifting ilegal.

Baca Juga :  Mulai 1 September 2025, Pertamina Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

Salah satu keputusan dalam ratas tersebut adalah mengarahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggantungkan usaha pada penjualan pakaian bekas untuk beralih ke produk lokal.

Baca Juga :  Penanganaan Kasus Polisi Tembak Siswa Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas

Ketua Umum PKB itu menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian UMKM telah diminta menyiapkan solusi konkret agar pedagang thrifting dapat tetap menjalankan usaha, termasuk bantuan modal.

“Misalnya pemberian akses permodalan untuk menjual barang lain selain thrifting,” tutur Cak Imin.

Sejalan dengan arahan itu, pemerintah semakin gencar menindak praktik importasi pakaian bekas.

Baca Juga :  Buntut Kasus DPW, Kapolda Metro Jaya Mutasi 34 Polisi

Purbaya bersama sejumlah lembaga telah beberapa kali menggelar inspeksi mendadak di pelabuhan yang diduga menjadi jalur masuk thrifting ilegal.

Kementerian Perdagangan dan aparat intelijen juga menyita barang selundupan senilai ratusan miliar rupiah.

Aktivitas impor pakaian bekas selama ini dinilai mengganggu perkembangan industri tekstil nasional serta memicu persaingan tidak sehat di pasar dalam negeri.

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id