PENAGAR – Penguatan peran lembaga pengawas penyiaran daerah menjadi sorotan serius Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal ini terlihat saat jajaran legislator melakukan inspeksi langsung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo untuk memastikan roda kelembagaan berjalan sesuai mandat regulasi, Kamis (19/02/2026).
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan internal terkait surat keputusan (SK) yang telah diterbitkan, sekaligus evaluasi terhadap efektivitas fungsi kelembagaan KPID.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, bersama anggota Komisi I lainnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan KPID bekerja optimal sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, posisi KPID strategis karena masyarakat memandang lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam mengawasi konten penyiaran, yang juga beririsan langsung dengan tugas pengawasan Komisi I DPRD.
“Karena itu, KPID harus menunjukkan kinerja yang selaras dengan regulasi dan mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara profesional,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek kinerja dan pengawasan, Komisi I turut membahas dukungan pembiayaan bagi KPID. Legislator mengakui, keberhasilan fungsi pengawasan tidak lepas dari kecukupan anggaran.
Untuk itu, komunikasi telah dilakukan dengan Sekretaris Daerah guna membuka peluang penambahan alokasi dana pada pembahasan perubahan anggaran mendatang.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Komisi I tetap mendorong agar KPID memaksimalkan sumber daya yang ada.
Harapannya, melalui penyesuaian anggaran ke depan, lembaga ini dapat semakin kuat menjalankan tugas pengawasan penyiaran di wilayah Provinsi Gorontalo, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap kualitas siaran yang sehat dan beretika.
Penulis : Sucipto Mokodompis














