Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Kawal Bantuan UEP, Dorong UMKM Lebih Mandiri

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan  peninjauan langsung penerima bantuan UEP di Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (19/2/2026). (Foto : Dok. Ist.)
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan  peninjauan langsung penerima bantuan UEP di Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (19/2/2026). (Foto : Dok. Ist.)

PENAGAR –  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo kembali menegaskan keberpihakannya pada sektor ekonomi rakyat.

Hal ini terlihat melalui peninjauan langsung penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) senilai Rp2.500.000 pada tahun anggaran 2025.

Dana tersebut bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD sebagai bentuk intervensi kebijakan terhadap penguatan pelaku usaha kecil.

Kunjungan dilakukan ke Desa Bualemo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (19/2/2026).

Agenda ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi, sekaligus mengukur sejauh mana bantuan tersebut memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lolly Junus Serap Aspirasi Warga Huntu Utara, Fokus pada UMKM dan Pertanian

Bagi Komisi IV, kehadiran langsung di lapangan tersebut dimaknai sebagai komitmen politik untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan ekonomi daerah benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.

Dalam dialog bersama pelaku usaha ekonomi kreatif, masyarakat mengakui bantuan UEP melalui pokok pikiran Gustam Ismail memberikan dorongan signifikan terhadap kelangsungan usaha mereka.

Tambahan modal juga dinilai membantu menjaga stabilitas usaha sekaligus menopang ekonomi keluarga. Program ini menjadi bukti konkret peran negara dalam menjawab keterbatasan akses permodalan, persoalan klasik yang selama ini menghambat ekspansi usaha kecil.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Minta Edaran Larangan PPPK di Ormas Dikaji Ulang 

Bagi Gustam Ismail, program bantuan tidak boleh berhenti pada tahap distribusi anggaran. Ia menegaskan bahwa UEP harus menjadi alat transformasi sosial-ekonomi yang mendorong kemandirian dan peningkatan produktivitas.

“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Ini harus menjadi pemicu perubahan ekonomi masyarakat. Pelaku usaha harus lebih giat, berkembang, dan mampu berdiri mandiri,” tegas Gustam Ismail.

Ia juga menekankan bahwa pelaku usaha ekonomi produktif dan UMKM adalah fondasi utama ekonomi daerah yang perlu diperkuat lewat kebijakan afirmatif, kemudahan akses modal, serta pendampingan berkelanjutan.

Baca Juga :  Anggaran KIP dan KPID Gorontalo Dikawal Ketat

Menurutnya, arah pembangunan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada indikator makro. Pertumbuhan harus diikuti dampak kesejahteraan yang terasa hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Gustam Ismail mendorong para penerima bantuan memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas produksi, memperluas kapasitas usaha, dan memperkuat daya saing di pasar lokal maupun regional.

 

Penulis : Sucipto Mokodompis