Nasional

Setoran Pengusaha Sawit Bocor, Bagaimana Rencana Prabowo?

×

Setoran Pengusaha Sawit Bocor, Bagaimana Rencana Prabowo?

Sebarkan artikel ini

Penagar.id, NASIONAL – Pemerintah belum memutuskan langkah kongkrit untuk mengejar para pengusaha sawit yang kedapatan belum memenuhi kewajiban perpajakannya ke negara.

Padahal, ada lebih dari 300 pengusaha di sektor perkebunan sawit yang diketahui belum “menyetor” kewajiban perpajakan, sehingga mengakibatkan “kebocoran” pajak senilai Rp 300 triliun.

Melansir CNBC Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memonitor lebih dahulu kejelasan data wajib pajak tersebut.

Baca Juga :  Menteri ESDM: Izin Tambang Galian C Kini Sepenuhnya Kewenangan Pemda

Selain itu, kata Airlangga, hingga di Pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, belum ada keputusan resmi terkait penagihannya antar kementerian atau lembaga terkait.

“Ya nanti kita monitor dulu,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, data pengemplang pajak itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Adik Prabowo itu mengatakan, data 300 perusahaan itu telah diperoleh Prabowo dari Menteri Menko Marves Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BPKP, M. Yusuf Ateh.

Baca Juga :  Farhat Abbas Dilaporkan ke Peradi, Dituding Langgar Kode Etik

“Ini ada indikasi pengusaha yang nakal, ini data yang Pak Prabowo dapat dari Pak Luhut dan Pak Ateh dan dikonfirmasi dari KLHK,” kata Hashim.

“Ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal, ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” sambungnya.

Hashim menyatakan, 300 lebih wajib pajak nakal yang memiliki utang pajak senilai Rp 300 triliun. Menurutnya, dari ratusan orang tersebut, tidak ada yang menjadi bagian dari anggota Kadin Indonesia.

Baca Juga :  Eks Sekjen Kemenag Diperiksa KPK Soal SK Kuota Haji Tambahan 2024

Hal tersebut dibenarkan oleh Yusuf Ateh. Dirinya mengatakan, data itu merupakan hasil audit dari lembaganya.

Dirinya mengungkapkan, audit yang dilakukan BPKP masih berlanjut.(*)

 

Baca selengkapnya di Sini

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini