Penagar.id, NASIONAL – Penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit di Indonesia cenderung meningkat, bahkan disebut sudah ditahap yang sangat mengkhawatirkan.
Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani mengungkapkan, saat ini penyalahgunaan narkoba pada kalangan pekerja sawit cenderung meningkat.
‘“Kalau dulu dari 3 tandan (sawit) satunya ditukar dengan sabu, sekarang tiga-tiganya ditukar dengan sabu,” kata Mohammad Abdul Ghani mengutip Liputan6.com, Selasa (29/10/2024).
Menurutnya, sebagai salah satu BUMN PTPN III (persero) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja.
Termasuk memastikan seluruh karyawan terbebas dari pengaruh narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN, Marthinus Hokum, menjelaskan hal yang melatari terjadinya peningkatan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya sawit.
Menurut Marthinus, hal ini disebabkan oleh adanya propaganda yang terus menerus dilakukan oleh sindikat narkoba bahwa mengonsumsi narkoba akan menunjang produktivitas para pekerja.
“Hal tersebut tentu saja keliru. Kita harus berikan kontra narasi, edukasi agar saudara-saudara kita sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Marthinus.
Bagaimana di Gorontalo?
Gorontalo, sebagai salah satu provinsi yang turut mengembangkan sektor perkebunan, juga perlu waspada terhadap ancaman yang sama.
Walaupun belum ada data spesifik terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja sawit di Gorontalo, langkah antisipatif diperlukan untuk mencegah kondisi serupa.
Sinergi antara perusahaan perkebunan lokal dengan BNN setempat sangat penting untuk memastikan para pekerja perkebunan terlindungi dari pengaruh buruk narkoba.
Dengan kasus yang terjadi secara nasional ini, perusahaan-perusahaan perkebunan di Gorontalo tentu perlu juga meninjau kebijakan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan memperketat pengawasan.
Seperti diketahui, PTPN III (Persero) dan BNN telah menandatangani MOU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, dan Kepala BNN, Marthinus Hokum.(*)
Baca selengkapnya di Sini