Penagar.id, GORONTALO – Alat Kelengkapan DPRD atau AKD Kabupaten Gorontalo Utara resmi ditetapkan pada Senin (4/11/2024).
Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-9 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
AKD yang ditetapkan terdiri dari Komisi komisi dan badan yang ada di DPRD Gorontalo Utara. Berikut Susunan susunannya.
Komisi 1
- Ketua: Robinso Puluhulawa
- Wakil Ketua: Hendra Nurdin
- Sekretaris: Haris B. Tuina
- Anggota: Fatri Botutihe, Fenty Djen Basowan, Hamzah Sidik, dan Thamrin Yusuf.
Komisi 2
- Ketua: Abdurrahmah Gobel
- Wakil Ketua: Revlin K. Sunge
- Sekretaris: Indri Monoarfa
- Anggota: Jerry Kiswanto, Andi B. Matawang, Daud Syarif, Fitri Yusuf Husain, dan Lukum Diko.
Komisi 3
- Ketua: Dhiendra Chairunissa
- Wakil Ketua: Migdad G. Abdullah
- Sekretaris: Wiwin S. Padjiu
- Anggota: Mikdad Yeser, Sian Woloks, Windra Lagarusu, dan Rina Polapa.
Badan Musyawarah
- Ketua: Dedy Dunggio (merangkap anggota)
- Wakil Ketua: Deisy Sandra Maryana Datau (merangkap anggota)
- Wakil Ketua: Ridwan Riko Arbie (merangkap anggota)
- Anggota: Hendra Nurdin, Dheindra Chairunnissa, Mikdad Yeser, Daud Syarif, Haris B. Tuina, Fenty Djen Basowan, Robinson Puluhulawa, Rina Polapa, dan Thamrin Yusuf.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Ketua: Thamrin I. Yusuf
- Wakil Ketua: Windra Lagarusu
- Anggota: Hendra Nurdin, Dheindra Chairunnissa, Abdurrahman Gobel, Haris B. Tuina, dan Evelin K. Sunge.
Badan Anggaran
- Ketua: Dedi Dunggio (merangkap anggota)
- Wakil Ketua: Deisy Sandra Maryana Datau dan Ridwan Riko Arbie (merangkap anggota)
- Anggota: Indri Monoarfa, Mikdad Yeser, Fatri Botutihe, Migdad G. Abdullah, Daud Syarif, Windra Lagarusu, Wiwin S. Padjiu, Hamzah Sidik, dan Lukum Diko.
Badan Kehormatan
- Ketua: Fitri Yusuf Husain
- Wakil Ketua: Jerry Kiswanto
- Anggota: Daud Syarif.
***