Penagar.id, NASIONAL – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menelusuri dan mengkaji video dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi dan Taj Yasin.
Video tersebut menjadi perhatian karena diduga melibatkan pejabat negara dalam kontestasi politik.
“Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji,” kata Rahmat Bagja, dikutip dari Kompas, Minggu (10/11/2024).
Bagja menjelaskan bahwa Bawaslu belum dapat memutuskan apakah video itu melanggar aturan atau tidak.
Menurutnya, proses kajian perlu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam konten tersebut.
“Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak),” ujarnya.
Menurut Bagja, Bawaslu mengacu pada Pasal 71 dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur bahwa pejabat negara dan pejabat lainnya dilarang memberikan keuntungan bagi salah satu pasangan calon.
Selain itu, Pasal 188 UU Pilkada menyebutkan bahwa pelanggaran aturan ini bisa berujung pidana dengan ancaman penjara 1 hingga 6 bulan, serta denda antara Rp 600.000 hingga Rp 6.000.000.
Oleh karena itu, Bagja menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap video Prabowo Subianto yang beredar.
“Iya (harus dikaji dulu video Prabowo),” ucap dia.
Seperti diketahui, video tersebut diunggah pada Sabtu (9/11/2024) di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, yang menunjukkan Prabowo berdiri bersama Luthfi dan Taj Yasin, ketiganya memakai kemeja biru.
Dalam video itu, Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung Luthfi-Yasin demi kepemimpinan yang bersih dan pembangunan ekonomi yang lebih baik.
“Saya bertekad untuk membasmi segala penyelewengan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu, saya butuh dukungan dari provinsi dan kabupaten. Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah Saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” ucap Prabowo.
“Saya mohon dengan sangat, berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Lutfi dan Gus Taj Yasin Maimoen,” tuturnya.(*)
Baca selengkapnya di Sini