PBB Sebut Tindakan Israel di Gaza Masuk Kriteria Genosida

Pengungsi Palestina mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh sebuah badan amal untuk berbuka puasa di Rafah, Jalur Gaza Selatan, Senin (11/3/2024). (Foto : AFP)
Pengungsi Palestina mengumpulkan makanan yang disumbangkan oleh sebuah badan amal untuk berbuka puasa di Rafah, Jalur Gaza Selatan, Senin (11/3/2024). (Foto : AFP)

Penagar.id, INTERNASIONAL – Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan bahwa strategi perang Israel di Gaza memenuhi karakteristik genosida, Kamis (14/11/2024).

Pernyataan ini meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel atas konflik yang berlangsung.

Secara bersamaan, Human Rights Watch (HRW) merilis laporan yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga :  Ratusan WNI di Luar Negeri Turun ke Jalan, Dukung Aksi Demonstrasi di Indonesia

Israel membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa operasi militernya bertujuan menghancurkan kemampuan Hamas, bukan menyasar warga sipil.

Dilansir dari AFP, Komite PBB menggarisbawahi tingginya jumlah korban sipil dan situasi hidup yang tidak manusiawi di Gaza.

Mereka menuduh Israel memberlakukan pengepungan, memblokir bantuan kemanusiaan, serta melancarkan serangan yang menargetkan warga sipil, yang semuanya melanggar ketetapan PBB dan Pengadilan Internasional.

Baca Juga :  Presiden Korea Selatan Ditangkap!

“Praktik perang Israel di Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida,” tulis Komite PBB.

Istilah genosida ini menjadi yang pertama kali digunakan PBB dalam konteks perang saat ini di Gaza.

Selain itu, Israel juga dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan menjatuhkan hukuman kolektif kepada rakyat Palestina.

Baca Juga :  Negara Arab Kecam Israel atas Bencana Kelaparan di Gaza

Dalam laporannya, HRW menyebutkan bahwa tindakan pemindahan paksa di Gaza mengindikasikan kebijakan yang terorganisasi, yang dapat dikategorikan sebagai pembersihan etnis.

Organisasi ini meminta Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera menyelidiki tuduhan tersebut.(*)

 

Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul “PBB: Perang Israel di Gaza Penuhi Kriteria Genosida


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Penulis di Penagar.id yang aktif mengurasi berbagai sumber tepercaya untuk menghadirkan cakrawala informasi yang lebih luas bagi pembaca."