Penagar.id – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kinerja positif pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang semester pertama 2026. Meskipun jumlah penerbitan visa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, pendapatan negara dari layanan visa justru meningkat hingga 6,42 persen.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, PNBP dari sektor visa mencapai Rp2.815.639.500.000 pada Januari hingga Juni 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2.645.712.900.000.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian tidak lagi berorientasi pada banyaknya jumlah visa yang diterbitkan, melainkan pada kualitas layanan serta efektivitas pengawasan terhadap warga negara asing.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 penerbitan.
Penurunan paling besar terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Jumlah penerbitannya merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi hanya 52.999 penerbitan.
Di sisi lain, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami pertumbuhan sebesar 2,76 persen. Sepanjang semester pertama 2026, visa jenis tersebut diterbitkan sebanyak 3.829.902, meningkat dibandingkan 3.726.855 penerbitan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Data Imigrasi juga menunjukkan Australia masih menjadi negara asal wisatawan terbanyak yang berkunjung ke Indonesia dengan 848.802 kunjungan. Posisi berikutnya ditempati China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.
Sementara itu, program Golden Visa mulai menunjukkan perkembangan dengan total 143 penerbitan selama Januari hingga Juni 2026.
Berdasarkan jenis visa yang diterbitkan, Visa on Arrival (VoA) masih menjadi layanan yang paling banyak digunakan dengan total 3.481.490 penerbitan. Selanjutnya disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian. Dari jumlah tersebut, 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melakukan pelanggaran hukum, mengancam keamanan, maupun mengganggu ketertiban umum.
Selain tindakan administratif, Imigrasi juga menangani proses hukum terhadap 23 warga negara asing. Sebanyak 17 kasus masih berada pada tahap penyidikan, empat kasus memasuki proses persidangan, sedangkan satu perkara telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.” tegas Hendarsam.
Selama periode Januari hingga Juni 2026, Imigrasi turut melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 warga negara Indonesia dan 36 warga negara asing atas permintaan aparat penegak hukum.
Pada saat yang sama, sebanyak 2.102 warga negara asing masuk dalam daftar penangkalan. Sebagian besar atau sekitar 93,2 persen di antaranya berkaitan dengan pelanggaran aturan keimigrasian. Petugas di lapangan juga mencatat 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang dinilai memiliki indikasi risiko tertentu.
Untuk layanan keimigrasian bagi masyarakat, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 9.017 permohonan paspor ditolak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Bagi warga negara asing yang tinggal di Indonesia, diterbitkan pula 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Sementara itu, data perlintasan orang melalui pintu imigrasi menunjukkan angka yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan yang mencakup warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Menutup paparannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian semester pertama akan menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem pengawasan keimigrasian di tengah dinamika global.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik serta mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” tutupnya.







