Tertibkan PETI di Boalemo, Polisi Amankan Peralatan Tambang Ilegal di Dua Lokasi

Polres Boalemo saat melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Boalemo.(Foto: Dok. Polri)
Polres Boalemo saat melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Boalemo.(Foto: Dok. Polri)

Penagar.id – Polres Boalemo melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Boalemo.

Operasi tersebut menyasar lokasi yang berada di Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, serta Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kamis (23/7/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali, S.E., M.Pd. tersebut diawali dengan apel konsolidasi dan pemeriksaan kesiapan personel.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/338/VII/2026 tanggal 22 Juli 2026, sebagaimana yang dirilis dalam laman resmi Polda Gorontalo.

Baca Juga :  ASN di Donggala Tak Ngantor Setahun, Gaji Tiap Bulan Tetap Diterima

Di lokasi pertama, yakni kawasan Desa Saripi yang berada di area HGU PT PG Gorontalo, petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang sebelumnya telah diberikan imbauan oleh Polsek Paguyaman kepada para pelaku PETI.

Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Namun, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang ilegal dan disembunyikan di sekitar area pertambangan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin alkon, satu unit mesin penggerak jenis Jiando serta satu unit alat hisap air tipe keong.

Selain itu, tiga buah selang alkon, satu buah pipa paralon berdiameter enam inci, serta karpet yang diduga digunakan dalam proses pemisahan material emas turut diamankan.

Baca Juga :  Ini Oknum yang Diduga Salahgunakan Data Pribadi untuk Registrasi Kartu SIM Indosat 

Usai melakukan penertiban di Desa Saripi, tim kemudian bergerak menuju Dusun Sambati, Desa Dulupi, setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Quick Respons terkait dugaan aktivitas PETI.

Di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan kegiatan penambangan maupun penggunaan alat berat. Meski demikian, personel menemukan bekas camp yang diduga pernah digunakan oleh para penambang.

Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap camp tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Selain itu, polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas mendulang emas di Sungai Kabilasa agar tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Arifin Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Boalemo.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Penganiayaan, Bupati Didesak Berhentikan Sementara Kades Buhu

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan keselamatan serta merusak lingkungan,” tegas AKP Irwan Arifin Ali.

“Polres Boalemo akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan penertiban tersebut selesai pada pukul 16.10 WITA dan ditutup dengan apel konsolidasi di Mapolres Boalemo.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

"Kegemarannya dalam menulis membawa pria yang akrab disapa Iwan ini terjun ke dunia jurnalistik. Ia pernah menjadi wartawan di salah satu media pertama dan terbesar di Gorontalo, pengalaman yang semakin memotivasinya untuk terus menulis."
"Penulis di Penagar.id yang menghimpun informasi untuk dijadikan sebagai berita karya tim redaksi. Ia juga bertugas menyeleksi artikel untuk ditampilkan sebagai berita utama."