Penagar.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi kemenangan setelah pencoblosan.
Imbauan ini disampaikan saat Kombespol Ade melakukan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke salah satu posko pemenangan di Kecamatan Kota Selatan, Rabu (27/11/2024) malam.
“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU,” tegas Ade dalam keterangannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas warga lain.
Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi.
“Imbauan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(rilis)