Politik

Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

×

Simpatisan Diimbau Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tak Konvoi Sebelum Putusan KPU. (Foto : Dok. Polri)

Penagar.id, GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, mengimbau masyarakat dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tidak melakukan konvoi kemenangan setelah pencoblosan.

Imbauan ini disampaikan saat Kombespol Ade melakukan patroli bersama PJU Polda Gorontalo ke salah satu posko pemenangan di Kecamatan Kota Selatan, Rabu (27/11/2024) malam.

“Tak ada konvoi kemenangan dari pasangan calon atau kegiatan di jalan setelah perhitungan suara sampai menunggu keputusan dan ketetapan dari KPU,” tegas Ade dalam keterangannya.

Baca Juga :  Marten Taha Dipecat Partai Golkar!

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga kelancaran aktivitas warga lain.

Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada berlangsung hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil resmi.

Baca Juga :  Jabes Ezar Gaghana  Ajak Masyarakat Sangihe Pilih Program Masa Depan, Bukan Politik Uang

“Imbauan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan kamtibmas serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(rilis)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini