Warga  Kota Gorontalo Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis

Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)
Ilustrasi. Warga Diimbau Tolak Bayar Parkir Tanpa Karcis. (Foto : Penagar.id)

Penagar.id, GORONTALO – Masyarakat Kota Gorontalo diminta untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis atau kupon resmi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Hermanto, parkir tanpa karcis hanya menguntungkan juru parkir secara pribadi dan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Kadisdik Gorut Ajak Generasi Muda Maknai Sumpah Pemuda Momentum Membangun Pendidikan Berkarakter

“Ketika sudah melakukan perparkiran dan ada pelayanan dari juru parkir yang tidak memberikan karcis atau kupon, tolong jangan dibayarkan,” tegas Hermanto.

Baca Juga :  Bone Bolango Mantapkan Good Governance dengan E-Monep

Ia menambahkan, membayar parkir tanpa karcis sama saja dengan membiarkan kebiasaan yang merugikan pemerintah daerah terus terjadi.

“Biaya retribusi parkir tanpa karcis itu tidak masuk dalam kas daerah,” ungkapnya.

Hermanto juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan retribusi parkir.

Baca Juga :  Bone Bolango Gelar Tonggeyamo, Awal Ramadan Resmi Ditetapkan

Langkah ini, katanya, merupakan upaya bersama untuk meningkatkan PAD, yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan daerah.

“Diharapakan kerjasama dari masyarakat yang ada untuk membantu Dinas Perhubungan atau pemerintah daerah dalam hal PAD,” tutup Hermanto.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id