Penagar.id, GORONTALO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar Provinsi Gorontal, Pungki Yusuf, memberikan tanggapan terkait dirinya yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota.
Pungki menjelaskan, laporan tersebut berawal dari aksi demonstrasi yang dilakukannya, di mana ia mempertanyakan keaslian ijazah calon wakil bupati Bone Bolango terpilih, Risman Tolingguhu.
“Di demo itu, saya menyebut Risman Tolingguhu, saya mempertanyakan masalah ijazahnya,” kata Pungki kepada awak media dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (6/12/2024).
Dirinya mengaku heran, laporan terhadap dirinya ke Polresta Gorontalo Kota tersebut dilakukan oleh calon Bupati Bone Bolango terpilih, Ismet Mile. Ia pun mempertanyakan keterlibatan Ismet Mile dalam hal ini.
Menurut Pungki, tindakan Ismet Mile sebagai pelapor dianggapnya kurang relevan dengan pokok masalah yang diangkat dalam aksinya.
“Tapi yang melapor saya justru Pak Ismet Mile. Seharusnya yang melapor itu pihak yang saya gugat dan saya demo. Kenapa Pak Ismet yang melapor? Karena paket (Paslon)? Tidak bisa begitu,” ujar Pungki.
Selain itu, kata Pungki, dirinya tidak pernah memiliki masalah dengan Ismet Mile secara pribadi. Ia hanya mempersoalkan keaslian ijazah Risman Tolingguhu.
“Kalau ijazahnya asli, saya siap masuk penjara,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah mengantongi sejumlah bukti dan saksi yang akan memperkuat posisinya dalam kasus ini.
“Kita akan lihat bagaimana kinerja Gakkumdu dalam menangani persoalan ini,” ujar Pungki.
Terkait dirinya yang dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota, Pungki mengaku akan menghadapinya. Dirinya bahkan mengaku sudah terbiasa dengan persoalan seperti ini.
“Saya sudah biasa dilaporkan seperti ini. Saya meminta kepada penyidik, kalau Pak Risman yang melapor, saya saya siap hadir,” ujarnya.
Pungki juga menegaskan selama ini dirinya tidak pernah memiliki permasalahan dengan Ismet Mile. Dirinya, kata Pungki, bahkan berhubungan baik dengan Ismet Mile saat masih menjabat sebagai Bupati Bone Bolango.
“Saya ingin mengatakan kepada Pak Ismet, masalah dulu masih bisa diangkat kembali. Saya bisa buka yang kemarin-kemarin. Ingat, jangan bangunkan singa yang sedang tidur,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan, pihak Ismet Mile dan Risman Tolingguhu terkait hal ini?? Awak media sudah menghubungi Kuasa Hukum sekaligus juru bicara Paslon Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS), Fanly Katili di Nomor 0813-5603-xxxx.
“Oke. Siapp sbtr Waa???,” kata Fanly Katili kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (7/12/2024), pada pukul 16.50 WITA.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Fanly belum memberikan tanggapan.(*)