Daerah

Pertegas Penyampaian Presiden , Rudy Salahuddin : Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah

×

Pertegas Penyampaian Presiden , Rudy Salahuddin : Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah

Sebarkan artikel ini
Rudy Salahuddin saat memaparkan capaian kinerja Pemprov Gorontalo pada Gathering Media di rumah jabatan gubernur beberapa waktu lalu. (Foto : Diskominfotik)
Rudy Salahuddin saat memaparkan capaian kinerja Pemprov Gorontalo pada Gathering Media di rumah jabatan gubernur beberapa waktu lalu. (Foto : Diskominfotik)

Penagar.id, GORONTALO – Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.

Sementara itu, barang-barang kebutuhan pokok tetap bebas dari kenaikan tarif pajak ini.

“Bapak Presiden sudah menegaskan kenaikan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan,” kata Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga :  Data BPS : Penduduk Miskin Gorontalo Turun

Ia menyebutkan bahwa arahan Presiden sudah sangat jelas dan harus diimplementasikan di tingkat daerah.

Rudy berharap masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh polemik yang dapat menimbulkan keresahan terkait kebijakan tarif PPN 12%.

“Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas. Kenaikan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, motor yacht, dan rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” jelas Rudy.

Baca Juga :  Jarak Sering Jadi Alasan Terlambat, Nurjanah Yusuf Minta ASN Segera Menyesuaikan

Untuk barang dan jasa yang tidak tergolong barang mewah, tarif PPN tetap seperti sebelumnya.

Selain itu, kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0% akan tetap berlaku tanpa perubahan.

Baca Juga :  Pemda Buol Gelar Rakor FPRD, Bahas Penambangan Batu Gamping

“Presiden Prabowo menegaskan sikap pemerintah bahwa setiap kebijakan perpajakan akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli, serta mendorong pemerataan ekonomi,” tegasnya.

“Komitmen pemerintah adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak dan kepentingan nasional, serta berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Rudy.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Penagar.id. Klik disini