Penagar.id, NASIONAL – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap adanya pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.
Hal ini disampaikan saat ia menjawab pertanyaan media terkait kabar penetapan tersangka dari pejabat eselon I dan II KLHK.
“Yang pasti ada,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penyidik telah menginventarisasi perbuatan melawan hukum dalam kasus ini dan sedang mendalaminya lebih lanjut.
“Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita akan sampaikan,” tuturnya.
Meski begitu, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kemungkinan keterlibatan eks Menteri KLHK dalam skandal ini.
“Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa,” katanya.
Kejagung sebelumnya mengonfirmasi tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan sawit sejak 2005, yang diduga menyebabkan kerugian negara signifikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses pembebasan lahan yang tidak sesuai aturan.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di sejumlah ruangan KLHK.
Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis, dan pemeriksaan saksi-saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.(*)