Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

Guru Supriyani. (Foto : Ist.)
Guru Supriyani. (Foto : Ist.)

Penagar.id, NASIONAL – Masih ingat dengan janji afirmasi Kemendikbudristek kepada guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara? janji itu hingga kini belum terealisasi.

Setelah divonis bebas dari tuduhan menganiaya siswa anak polisi, ia dijanjikan masuk sebagai guru PPPK melalui jalur afirmasi.

Terbaru, Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024. Pihak Supriyani kemudian mempertanyakan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Baca Juga :  Satgas Pangan Sisipkan Pasal Pencucian Uang dalam Kasus Beras Oplosan

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyayangkan situasi ini.

“Iya paling tidak akan kami pertanyakan ke pusat. Dia juga kan sudah 16 tahun mengabdi sebagai honorer dan kemarin dalam proses seleksi dia tetap ikut walaupun sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Andre juga menyebut soal janji Mendikdasmen yang menurutnya merupakan kebijakan publik yang seharusnya ditepati.

Ia menegaskan bahwa janji tersebut menimbulkan harapan besar, terutama setelah Supriyani menghadapi cobaan berat.

Baca Juga :  Direktur RSUD Otanaha dr. Grace Tumewu Diperiksa APH Terkait Penggunaan Dana PEN

Tanggapan Kemendikdasmen

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memastikan bahwa afirmasi untuk Supriyani masih dalam proses.

“Sehubungan dengan afirmasi untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari KemenPANRB sesuai kewenangan,” jelas Nunuk.

Ia juga menyebut bahwa formasi tahap pertama di Kabupaten Konawe Selatan memang terbatas, hanya tersedia 45 formasi, sementara jumlah pelamar sangat tinggi.

Baca Juga :  Soal Iuran Rp16,7 T Dewan Perdamaian Gaza, Menkeu Sebut Belum Ada Pembahasan

Proses afirmasi khusus untuk Supriyani direncanakan melalui seleksi tahap kedua.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan komitmennya untuk memberikan jalur afirmasi kepada Supriyani. Hal ini juga telah dikomunikasikan dengan Dirjen GTK.

“Insyaallah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” kata Abdul Mu’ti kala itu.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id