PendidikanHeadline

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

×

Guru Supriyani Tak Lolos PPPK, Kuasa Hukum Sentil Janji Kemendikdasmen

Sebarkan artikel ini
Guru Supriyani. (Foto : Ist.)
Guru Supriyani. (Foto : Ist.)

Penagar.id, NASIONAL – Masih ingat dengan janji afirmasi Kemendikbudristek kepada guru Supriyani dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara? janji itu hingga kini belum terealisasi.

Setelah divonis bebas dari tuduhan menganiaya siswa anak polisi, ia dijanjikan masuk sebagai guru PPPK melalui jalur afirmasi.

Terbaru, Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024. Pihak Supriyani kemudian mempertanyakan janji Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyayangkan situasi ini.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Didesak Usut Tuntas Proyek Mangkrak RS Ainun Habibie

“Iya paling tidak akan kami pertanyakan ke pusat. Dia juga kan sudah 16 tahun mengabdi sebagai honorer dan kemarin dalam proses seleksi dia tetap ikut walaupun sedang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Andre juga menyebut soal janji Mendikdasmen yang menurutnya merupakan kebijakan publik yang seharusnya ditepati.

Ia menegaskan bahwa janji tersebut menimbulkan harapan besar, terutama setelah Supriyani menghadapi cobaan berat.

Tanggapan Kemendikdasmen

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, memastikan bahwa afirmasi untuk Supriyani masih dalam proses.

Baca Juga :  Cipayung Plus Mengaku Dihalangi Saat Hendak Temui Rektor UBM 

“Sehubungan dengan afirmasi untuk Ibu Supriyani, Kemendikdasmen berkomitmen memberikan afirmasi dengan diupayakan melalui penetapan formasi khusus atau dengan penetapan formasi dari KemenPANRB sesuai kewenangan,” jelas Nunuk.

Ia juga menyebut bahwa formasi tahap pertama di Kabupaten Konawe Selatan memang terbatas, hanya tersedia 45 formasi, sementara jumlah pelamar sangat tinggi.

Proses afirmasi khusus untuk Supriyani direncanakan melalui seleksi tahap kedua.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Palsukan Dokumen KUR Berujung Pengadilan

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan komitmennya untuk memberikan jalur afirmasi kepada Supriyani. Hal ini juga telah dikomunikasikan dengan Dirjen GTK.

“Insyaallah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” kata Abdul Mu’ti kala itu.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page