Kabupaten Gorontalo Utara

Gorontalo Utara Ikuti Coaching Clinic Rekrutmen PPPK

×

Gorontalo Utara Ikuti Coaching Clinic Rekrutmen PPPK

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ikuti Coaching Clinic Terkait Rekrutmen ASN PPPK. (Foto : Kominfo)
Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ikuti Coaching Clinic Terkait Rekrutmen ASN PPPK. (Foto : Kominfo)

Penagar.id, GORONTALO – Pemerintah Daerah Gorontalo Utara menghadiri Coaching Clinic Rekrutmen PPPK yang diselenggarakan oleh KemenPAN-RB, Kemendagri, dan BKN pada Jumat (10/01/2025).

Acara ini dibuka langsung oleh MenPAN-RB, Rini Widyantini, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan terkait proses rekrutmen PPPK di tengah berbagai tantangan.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Kominfo Gorontalo Utara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, Asisten III Marzuki Tome, dan sejumlah pimpinan OPD.

Dalam diskusi selama satu jam, pemerintah pusat dan daerah menemukan solusi atas permasalahan rekrutmen tenaga ASN PPPK di Gorontalo Utara.

Baca Juga :  Beredar Percakapan Kades di Gorontalo Utara, Diduga Dukung Salah Satu Paslon Bupati

BKN menyampaikan bahwa calon PPPK yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) administrasi pada tahap pertama masih dapat mendaftar kembali di tahap kedua.

Pendaftaran ini akan dibuka hingga 15 Januari 2025. Merespons hal tersebut, BKD Gorontalo Utara segera membuka kembali aplikasi pendaftaran atas izin Sekretaris Daerah.

“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat bermaksud untuk seluruh calon PPPK Gorontalo Utara yang berjumlah 2.226 semua diberikan kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti ujian,” ujar Suleman Lakoro.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Anggota AKD Gorontalo Utara

“Seluruh PPPK yang terdaftar di database BKN untuk Gorontalo Utara berjumlah 2.226 itu semuanya harus diberikan kesempatan. Persoalan mereka lulus atau tidak dan nantinya ditampung di paruh waktu merupakan kewenangan daerah, tergantung kebutuhan dan kondisi anggaran,” imbuhnya.

Namun, Suleman Lakoro mengingatkan bahwa keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama. Belanja pegawai di tahun 2025 untuk Gorontalo Utara sudah mencapai 38,37%, melampaui ketentuan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Ramadan, Irwan Usman: Tingkatkan Kinerja dan Iman di Bulan Suci

“Ketika kami menerima pegawai ASN PPPK, konsekuensinya adalah anggaran, baik untuk pegawai penuh waktu maupun paruh waktu. Oleh karena itu, seleksi tetap harus dilakukan sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Kesimpulan dari coaching clinic ini adalah seluruh calon PPPK yang terdata di database BKN akan diberi kesempatan mendaftar dan mengikuti seleksi, dengan kebijakan lanjutan disesuaikan oleh pemerintah daerah.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page