Miris, Siswa SD ini Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai. (Foto : Kompas)
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai. (Foto : Kompas)

Penagar.id, NASIONAL – MI, seorang murid Sekolah Dasar (SD) berumur 10 tahun disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian yang viral di media sosial ini terjadi di sekolah milik sebuah yayasan di Kota Medan, Sumatera Utara.

MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena uang SPP menunggak selama tiga bulan.

Hal ini rupanya sudah berlangsung sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari 2024. Siswa kelas IV itu disuruh duduk di lantai keramik selama jam pelajaran berlangsung.

Baca Juga :  Kawasaki Siap Rilis Motor Retro di IIMS 2025, W230 Masuk Indonesia?

Kamelia (38), ibu dari MI tak kuasa membendung air matanya saat mengetahui apa yang dialami anaknya tersebut. Apalagi hal itu juga menjadi tontonan teman teman anaknya.

“Saya sempat nangis, ‘Ya Allah, kok begini sekali.’ Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” kata Kamelia, seperti dikutip dari Kompas.

Kamelia yang diketahui merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mengaku merasa bersalah atau apa yang terjadi pada anaknya tersebut.

Ia aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi. Sedangkan suaminya bekerja sebagai kuli bangunan yang saat ini tengah merantau.

Baca Juga :  Kapolsek Marisa Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Gorontalo

“Selama ini uang sekolah anak saya dibayar dari dana BOS dan KIP. Kalau KIP cair, Rp 450 ribu itu saya habiskan untuk biaya sekolah, nggak pernah saya ambil buat yang lain,” ujar Kamelia.

Sayangnya, dana KIP itu belum juga cair, sehingga ia belum mampu melunasi SPP anaknya

Baca Juga :  Tinggalkan BSG, Pemkab Gorontalo Bakal Pilih Bank Mandiri?

Sementara itu, Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari mengaku, awalnya dirinya tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.

Apalagi, kata Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghukum siswa yang belum bayar SPP.

“Wali kelas membuat peraturan sendiri tanpa konfirmasi. Kami sudah meminta maaf kepada orang tua siswa,” kata Juli.

Ia mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas. Dirinya juga sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.(*)


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp Penagar.id

Redaktur bertanggung jawab dalam proses penyuntingan dan kurasi naskah sebelum dipublikasikan serta mempublikasikan karya jurnalistik para wartawan yang tergabung dalam jaringan Penagar.id.