Penagar.id, GORONTALO – Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota.
Ia tertangkap sedang menghisap ganja pada Jumat malam, 10 Januari 2025, sekitar pukul 23.55 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Dimana, pihaknya menerima informasi dari call center Polresta Gorontalo Kota bahwa ada seorang lelaki dengan aktivitas mencurigakan di atas rooftop salah satu masjid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Sat Narkoba bergerak menuju lokasi, yaitu sebuah masjid di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Di lokasi, petugas kepolisian menemukan RMS dan langsung melakukan penggeledahan.
“Setelah melakukan penggeledahan, tim opsnal mengamankan satu linting narkotika yang diduga jenis ganja, tiga lembar kertas papir, kemudian menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan satu pak kertas papir,” tambah AKP Dimas.
Saat ini, RMS dan barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Barang bukti tersebut diakui RMS dibeli secara daring.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota,” tutup AKP Dimas.(rilis)