Penagar.id, GORONTALO – Sebanyak 11 orang yang diketahui berprofesi sebagai Debt Collector diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.
Para debt collector ini diduga melakukan perusakan di salah satu gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (18/1/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., MH.
Leonardo menjelaskan, penangkapan dilakukan usai menerima laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), ada sekitar 40 orang debt collector,” kata Kompol Leonardo.
“Namun, kami fokus ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang telah merusak pintu gudang, CCTV, serta masuk ke ruang penyimpanan mobil tarikan,” sambungnya.
Kedua pelaku yang diamankan dari dalam gudang adalah YM (28), warga Kabupaten Bone Bolango, dan RHA yang merupakan warga Kota Gorontalo.
Tak berhenti di situ, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sembilan pelaku lainnya, yakni MTU, AT, AL, PAL, MYL, IU, IY, DH dan NL.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku merusak dan memasuki gudang untuk mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sebelumnya ditarik oleh debt collector RH dan tim.
Mobil tersebut disebut-sebut milik keluarga EN, menurut keterangan YM.
“Saat ini, 11 orang tersebut telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tutup Kompol Leonardo.(Rilis)