Penagar.id, GORONTALO – Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bone Pesisir oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menemui hambatan tak terduga.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), rombongan DPRD Provinsi Gorontalo terkejut saat mengetahui bahwa Bone Pesisir tidak tercantum dalam daftar usulan DOB.
Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II Kemendagri, Agus Salim, yang menerima rombongan, menyatakan bahwa dokumen terkait Bone Pesisir tercecer.
Hal ini memicu reaksi keras dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, terutama Femmy Udoki.
“Saya kaget, saat materi dipaparkan, tiba-tiba DOB Bone Pesisir tidak ada dalam daftar usulan. Ini sangat mengecewakan karena tercecernya dokumen bukan alasan yang dapat diterima,” ujar Femmy, Jumat (07/02/2025).
Menurutnya, Bone Pesisir adalah salah satu daerah yang paling siap dalam proses usulan DOB.
Bahkan, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, sebelumnya menyatakan bahwa kelengkapan dokumen Bone Pesisir sudah yang terbaik.
Femmy menegaskan bahwa jika Bone Pesisir tidak dimasukkan kembali dalam daftar usulan, maka perjuangan panjang masyarakat akan sia-sia.
“Saya sempat menyatakan tidak akan keluar dari gedung Kemendagri jika Bone Pesisir tidak dimasukkan,” tambahnya.
Setelah melalui perdebatan panjang, Kemendagri akhirnya mengakomodasi kembali usulan Bone Pesisir dalam daftar DOB.
Keputusan ini menjadi titik terang bagi ribuan warga yang telah lama menantikan kabupaten baru tersebut.
Turut hadir dalam audiensi ini Wakil Ketua DPRD Sulyanto Pateda, Laode Haimudin, serta sejumlah anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Gorontalo.(*)