Pj Sekda Bone Bolango Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko dalam Tata Kelola Pemerintahan

Suasana foto bersama dalam Bimtek penyusunan daftar risiko (Risk Register) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2025 di Elmadinah Hotel Gorontalo pada Kamis (06/02/2025). (Foto : Humas)
Suasana foto bersama dalam Bimtek penyusunan daftar risiko (Risk Register) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2025 di Elmadinah Hotel Gorontalo pada Kamis (06/02/2025). (Foto : Humas)

Penagar.id, GORONTALO – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Amir Hamzah Hadju, menekankan bahwa manajemen risiko adalah elemen kunci dalam tata kelola pemerintahan, terutama di tingkat daerah.

Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah daerah menghadapi berbagai tantangan serta risiko yang dapat berdampak pada program dan kebijakan yang telah dirancang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Amir Hamzah Hadju saat membuka sekaligus memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (Bimtek) terkait penyusunan daftar risiko (Risk Register) dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tingkat Kabupaten Bone Bolango tahun 2025.

Baca Juga :  Disdukcapil Bone Bolango Pastikaan Pengurusan Dokumen Kependudukan 100 Persen Gratis

Acara ini berlangsung di Elmadinah Hotel Gorontalo pada Kamis (06/02/2025).

Menurut Amir, manajemen risiko adalah proses sistematis yang bertujuan mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko yang bisa menghambat pencapaian target organisasi.

“Dalam konteks pemerintah daerah, manajemen risiko memiliki peran yang sangat relevan karena pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat serta mengelola sumber daya yang ada secara efisien dan efektif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nurjana Yusuf Ajak Mahassiwa KKN Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan Gorontalo Utara

Amir Hamzah Hadju, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Gorontalo ini juga menegaskan bahwa manajemen risiko memiliki keterkaitan erat dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Pasalnya, manajemen risiko menjadi bagian integral dari SPIP dalam mengelola potensi hambatan yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.

Salah satu aspek penting dalam SPIP yang mendukung penerapan manajemen risiko adalah penilaian risiko, yang terdiri dari proses identifikasi dan analisis risiko. Hasil dari kedua tahapan tersebut kemudian dituangkan dalam daftar risiko (Risk Register).

Baca Juga :  Tiga Dokter Diskors Gegara Pasien Hidup Kembali Saat Akan Dikremasi

“Risk Register ini berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan tindak pengendalian risiko. Rencana tindak pengendalian (RTP) merupakan rencana strategis penyelenggaraan SPIP untuk mengendalikan risiko yang dapat menghambat tujuan organisasi,” jelasnya.

Amir berharap pelaksanaan Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta dalam menyusun daftar risiko dan rencana tindak pengendalian yang efektif.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko yang berpotensi muncul, sehingga tujuan organisasi dapat dicapai dengan lebih optimal.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id