Penagar.id, NASIONAL – Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman Nasution, resmi diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) setelah aksinya yang kontroversial di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Selain itu, PN Jakut juga melaporkan tindakannya ke kepolisian.
Kericuhan bermula usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris oleh Razman Nasution.
Saat itu, Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi, memicu ketegangan di ruang sidang.
Tim pengacara Hotman segera mengamankannya keluar, tetapi situasi di dalam ruang sidang semakin panas.
Adu mulut antara tim pengacara Razman dan Hotman terus berlanjut hingga Firdaus tiba-tiba menaiki meja sidang. Aksinya langsung mendapat reaksi keras dari tim Hotman yang memprotes tindakannya.
Dicopot dari KAI
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan memberhentikan Firdaus Oiwobo karena dianggap mencoreng profesi advokat serta merusak nama baik organisasi.
“Rapat memutuskan beliau diberhentikan dan dinyatakan bukan anggota, KTA-nya dicabut sebagai anggota KAI, SK-nya dicabut,” ujar Vice President KAI, Petrus Bala Pattyona, dalam akun Instagram resmi DPP KAI, dikutip dari detikcom, Selasa (11/2/2025).
Petrus juga mendesak agar Pengadilan Tinggi Banten mencabut berita acara sumpah Firdaus sebagai advokat, serta melarangnya berpraktik secara permanen.
“KAI memutuskan mengusulkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia karena perilakunya telah merusak wibawa organisasi, wibawa profesi, dan merusak wibawa atau marwah pengadilan,” tegasnya.
Belakangan, Firdaus Oiwobo membantah dipecat secara tidak hormat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia mengaku sudah terlebih dahulu mengundurkan diri dari organisasinya, sekitar enam bulan lalu.(*)