Nasional

Bareskrim Selidiki Kasus Kericuhan di PN Jakarta Utara

×

Bareskrim Selidiki Kasus Kericuhan di PN Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri. (Foto : tipidkorpolri.info)
Bareskrim Polri. (Foto : tipidkorpolri.info)

Penagar.id, NASIONAL – Penyidik Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke tahap penyelidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dalam perkara ini, advokat Razman Arif Nasution menjadi pihak terlapor.

“Laporan polisi hari ini baru masuk ke Tipidum. Artinya hari ini kami mulai melakukan penyelidikan,” kata Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :  JMSI Usung Program Literasi "JMSI Goes To School" di HUT ke-5

Djuhandani menegaskan, tahap awal penyelidikan akan dimulai dengan meminta keterangan dari pihak pelapor.

Baca Juga :  Transformasi ASN Dipersiapkan Pemerintah untuk Wujudkan Indonesia Maju 2045

“Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor,” katanya.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara secara resmi melaporkan Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Ditolak, Status Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim dan dibuat langsung oleh pihak PN Jakarta Utara.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page