HukumHeadline

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK!

×

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK!

Sebarkan artikel ini
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto : detikcom/Ari Saputra)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat proses penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto : detikcom/Ari Saputra)

Penagar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ).

Penahanan ini berlaku selama 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini.

Melansir CNN Indonesia, Hasto telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Hasto turut dihadirkan dalam konferensi pers KPK bersama para tersangka lainnya.

Baca Juga :  Ditantang Hasto Periksa Keluarga Jokowi, KPK: Silakan Lapor!

Momentum penahanan Hasto diwarnai aksi demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang memadati halaman kantor KPK.

Sejumlah kader senior PDIP, termasuk Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli, turut mendampingi Hasto dalam proses tersebut.

Dalam menghadapi kasus ini, Hasto didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari sejumlah pengacara ternama, seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, dan Patra Zen.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto serta Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto terlihat hadir di KPK guna memantau jalannya proses pengamanan selama pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga :  Penjelasan Lengkap BSG Gorontalo Terkait Dana Bos SDN 56 Kota Timur

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sejak akhir tahun lalu.

Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku—yang hingga kini masih buron—dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Tak hanya terkait Harun, Hasto juga dikaitkan dengan PAW anggota DPR RI dari dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain dugaan suap, ia juga dijerat pasal perintangan penyidikan.

Baca Juga :  Pengusaha Tambang di Gorontalo Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

Hasto disebut-sebut telah membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menargetkan Harun.

Ia diduga menginstruksikan Harun untuk merendam ponselnya serta segera kabur. Selain itu, Hasto diduga menyuruh Kusnadi, stafnya, untuk menenggelamkan ponsel lain agar barang bukti tidak ditemukan oleh penyidik.

Tak berhenti di situ, Hasto juga diduga mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus ini dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti WhatsApp Channel

You cannot copy content of this page