Penagar.id, NASIONAL – Dana desa berpotensi meningkat signifikan hingga mencapai Rp 6 miliar–Rp 8 miliar per tahun untuk setiap desa.
Peningkatan ini dikaitkan dengan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan di berbagai daerah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut bahwa alokasi dana desa saat ini sebesar Rp1,1 miliar per tahun dapat ditingkatkan guna mendukung program tersebut.
“Dana desa kita punya (saat ini) Rp1,1 miliar per desa per tahun tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp 6 hingga Rp 8 miliar per desa,” ujar Luhut melansir Liputan6, Kamis (20/2/2025).
Luhut menegaskan bahwa tambahan dana ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, memperkuat perputaran uang di tingkat lokal, serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Bisa Anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” katanya.
Program MBG Diharapkan Wujudkan Kesetaraan
Luhut menjelaskan bahwa program MBG memiliki tujuan lebih luas, yakni menciptakan kesetaraan bagi masyarakat desa. Pasalnya, program ini menyasar sekolah-sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
“Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” tambahnya.
Dengan skala sebesar itu, MBG diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat desa serta memastikan anak-anak mendapatkan gizi yang cukup selama masa pertumbuhan mereka.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelewengan dana desa tidak akan ditoleransi.
Ia memastikan aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap oknum kepala desa yang menyalahgunakan anggaran tersebut.
“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan,” kata Yandri dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2025) awal bulan kemarin.
“Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi para kepala desa lainnya agar mengelola dana desa dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” kata Yandri.(*)