Satu Ekskavator di Wilayah PETI Kabupaten Gorontalo Di-police Line, 3 Pelaku Diamankan

Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)
Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah PETI di Kabupaten Gorontalo dipasangi police line, Rabu (12/3/2025). (Foto : Dok. Istimewa)

Penagar.id, GORONTALO – Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/3/2025).

Informasi yang dihimpun media ini, alat berat tersebut diamankan di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango oleh Polres Gorontalo.

Baca Juga :  Anomali Aset Direktur RSUD Otanaha: Harta Hampir Rp 2 M, Tapi Tak Punya Mobil

Di lokasi, ekskavator yang diamankan tersebut telah dipasangi police line oleh pihak kepolisian setempat.

Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengamankan tiga orang yang diduga merupakan operator alat berat tersebut.

Baca Juga :  Makin Liar! Siapa Dalang di Balik Tambang Emas Ilegal Boliyohuto?

Ketiganya dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak Polres Gorontalo saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku masih berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat.

Baca Juga :  Warga Tolak Kehadiran PT Celebes Bone Mineral : "Hingga Titik Darah Penghabisan!"

Diketahui, wilayah ini memang sering disebut-sebut menjadi salah satu titik aktivitas PETI yang mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.

Penindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.(*)

**Cek berita dan artikel terbaru kami. Klik untuk Ikuti WhatsApp Channel Penagar.id