Penagar.id, GORONTALO – Satu unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/3/2025).
Informasi yang dihimpun media ini, alat berat tersebut diamankan di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango oleh Polres Gorontalo.
Di lokasi, ekskavator yang diamankan tersebut telah dipasangi police line oleh pihak kepolisian setempat.
Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengamankan tiga orang yang diduga merupakan operator alat berat tersebut.
Ketiganya dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Polres Gorontalo saat dikonfirmasi oleh awak media mengaku masih berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat.
Diketahui, wilayah ini memang sering disebut-sebut menjadi salah satu titik aktivitas PETI yang mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
Penindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.(*)