Penagar.id, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah besar dalam menyikapi polemik perkebunan kelapa sawit yang selama ini menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Lembaga legislatif ini resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sawit tersebut pada rapat paripurna ke-16 yang digelar Senin (17/3/2025),
Keputusan tersebut diambil sebagai respons atas berbagai permasalahan yang muncul akibat industri kelapa sawit di daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa Pansus ini memiliki kewenangan luas untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Investigasi akan mencakup berbagai aspek, seperti dampak lingkungan, hak-hak masyarakat lokal, hingga pola distribusi keuntungan dari industri sawit.
“Kita berharap mudah-mudahan ini bekerja dengan baik. Karena masalah ini, ternyata kehadiran sawit dianggap belum berikan kesetaraan, bahkan mohon maaf, dinilai menyengsarakan rakyat,” ujar La Ode Haimudin.
Pembentukan Pansus Sawit ini dinilai menjadi harapan baru bagi masyarakat yang merasa kehadiran perkebunan sawit di Gorontalo belum memberikan manfaat yang adil.
Selama ini, berbagai persoalan muncul, mulai dari ketimpangan ekonomi, konflik lahan, hingga dampak lingkungan yang mengkhawatirkan.
Dengan hadirnya Pansus, diharapkan permasalahan ini dapat dikaji lebih dalam untuk mencari solusi yang tepat.
DPRD pun melihat urgensi untuk bertindak cepat. Dengan persetujuan dari delapan fraksi, Pansus Sawit akhirnya dibentuk sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah lama berlarut-larut.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Gorontalo tidak tinggal diam terhadap aspirasi rakyat.
Harapannya, kerja Pansus ini akan menghasilkan rekomendasi yang dapat dijadikan landasan bagi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ke depan, DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa industri sawit di Gorontalo tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.(*)